Iklan

Iklan

Aktivis BMPK Geruduk Kejati Sumut, Laporkan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Boiler 7 Miliar PT SAN

24JAMNews
21 Juli 2022, 14:12 WIB Last Updated 2022-07-21T07:12:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Sumut | 24jamtop.com : aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa ke dua kalinya di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan A H Nasution Medan. Kamis (21/07/2022).


Dalam aksi tersebut para mahasiswa itu menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah (BUMN).

Mereka meminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut untuk memeriksa dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000 miliar. 


" PT. Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga terjadi KKN dalam pelaksanaan pekerjaan itu dan mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya ," jelas Ali M Siregar dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran 1 miliar lebih," kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN," beber Ali.

Mereka meminta dengan tegas agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination baik itu Dirut PT. Sarana Agro Nusantara saudara TR, PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang saudara LS dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS," segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut," tegas masaa aksi.

Setelah melakukan orasi, massa langsung ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana P Sinaga mewakili Penerangan Hukum, mengatakan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi sudah ditangani oleh pihak Polres Belawan, 

"Ini kali kedua teman-teman mahasiswa demo. Setelah kami cek bahwa permasalahan ini sudah ditangani pihak Polres Belawan," terangnya kepada massa aksi.

Kendati demikian, massa tetap meminta meminta Kejati Sumut melakukan pengusutan dan kasus ini telah dilaporkan secara resmi," Setelah berdialog dan mendengar penjelasan dari pihak Kejati Sumut kami tetap melaporkan dan sudah kita laporkan secara resmi di PTSP Kejati Sumut," tutup ali mengakhiri.


(Marlen)
Komentar

Tampilkan