Iklan

Iklan

Cemburu! Anak Tanjungbalai Tikami Teman Chating Kekasihnya

03 November 2021, 01:18 WIB Last Updated 2021-11-02T18:18:15Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

TANJUNG BALAI | 24JAMTOP.COM


 MH (21) ditangkap polisi di Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Senin (1/11). Mahasiswa ini ditangkap karena menikam teman pacarnya bernama M. Rizky Ramadhan (21) dengan gunting.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi mengatakan peganiayaan terjadi Minggu di Gedung Serba Guna Kota Tanjung Balai, Minggu (31/10) sekitar jam 13.00 WIB.


“(Peristiwa) berawal saat korban chatingan melalui media sosial dengan pacar pelaku,’’ ujar Triyadi, Selasa (2/11)


Namun isi chatingan itu diketahui tersangka. Karena cemburu tersangka lalu mengajak korban berkelahi.


“Dengan syarat tidak (boleh) membawa teman dan benda tajam,”kata Triyadi.


Namun saat bertemu di lokasi kejadian, tersangka melanggar perjanjian. Ternyata dia membawa gunting. Lalu secara membabi buta menyerang pelaku dengan benda tajam itu.


“Perkelahian pun terjadi yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada tangan kiri, luka tusuk pada dada serta luka pada kepala yang diduga dilakukan pelaku dengan menggunakan gunting yang telah dipersiapkan,” ujar Triyadi.


Merasa keberatan dengan kasus ini korban melapor ke Polres Tanjung Balai. Polisi lalu memproses kasus ini, lalu menangkap pelaku ke esokan harinya.


Saat itu diketahui keberadaan tersangka Berada di Jalan Cermai Lingkungan IV.


“Polisi bergerak dan langsung menagkap tersangka. Dia lalu langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Triyadi


Terhadap terduga pelaku Penganiayaan bernama MH dipersangkakan dengan Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana. (*/ok)


Komentar

Tampilkan