Iklan

Iklan

Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Polres Sergai Diperiksa Propam

22 Oktober 2021, 02:53 WIB Last Updated 2021-10-21T19:53:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 MEDAN | 24JAMTOP.COM


Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Deni Indrawan Lubis diperiksa Propam Polda Sumut, karena diduga selingkuh dengan polwan. Kasus ini sebelumnya disebut dilaporkan oleh istri AKP Deni Indrawan Lubis.


Dalam laporannya, sang istri menyebut suaminya diduga selingkuh dengan polwan berpangkat Inspektur Dua (Ipda).


"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergai dalam rangka pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donald Simanjuntak, Kamis (21/10).


Dia mengatakan, bila kasus diduga selingkuh dengan polwan ini terbukti, AKP Deni Indrawan Lubis dipastikan akan dijatuhi sanksi.


Namun, Donald tidak menjelaskan sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada AKP Deni Indrawan Lubis. Apakah AKP Deni Indrawan Lubis akan dicopot atau cuma sanksi administrasi saja, belum jelas.


"Bila terbukti ada dikenakan saksi," kata Donald.


Sementara itu, sejumlah anggota Bid Propam Polda Sumut mengakui bahwa AKP Deni Indrawam Lubis beberapa kali datang ke Propam Polda Sumut. Yang bersangkutan terlihat datang seorang diri.


Anggota Bid Propam Polda Sumut belum melihat polwan yang diduga selingkuh dengan AKP Deni Indrawan Lubis. (*/tri)

Komentar

Tampilkan