Kondisi korban tahanan meninggal dunia. |
MEDAN | 24JAMTOP.COM
Tabir kematian Aryes Prayudi Ginting, tahanan Polsek Medan Kota yang meninggal dalam kondisi lebam-lebam mulai terungkap.
Menurut kesaksian istri Aryes Prayudi Ginting, Fitri Indriani, mereka sempat dimintai uang Rp 25 juta oleh polisi.
Sementara dua rekan Aryes Prayudi Ginting menyetor uang Rp 22 juta pada penyidik agar bisa lepas dari tahanan, sekaitan dengan kasus sabu.
"Ada diminta Rp 25 juta, sementara uang kita kan tidak ada segitu, jadi enggak bisa keluar, saya pun pasrah. Ya sudah biar dijalaninya, saya pikir gitu, yang penting sesuai pasal yang diperbuatnya," kata Fitri Indriani, Senin (6/9).
Dia menjelaskan, dua rekan suaminya yang dilepas polisi setelah menyetor uang Rp 22 juta itu adalah Cristian dan Rizky. Keduanya ditangkap dalam kasus kepemilikan sabu bersama Aryes Prayudi Ginting.
"Lima hari setelah kejadian, yang dua ini keluar, Christian dan Rizky keluar, kenapa suami saya enggak keluar. Alasannya berkasnya dipisah. Itulah mereka kena Rp 22 juta," ucapnya.
Lebih lanjut, Fitri menuturkan, setelah mendengar rekan suaminya dibebaskan, ia pun mendatangi keluarga keduanya.
"Saya datangi pihak keluarga mereka. Keluarganya bilang malam itu harus menyediakan duit Rp 22 juta untuk mengeluarkan mereka, rupanya suami saya tidak keluar cuma mereka aja yang keluar," pungkas Fitri.
Polisi Bilang Sakit Kelenjar Getah Bening
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan menyebutkan, tidak ada tanda atau bekas penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi.
"Tidak ada penganiayaan. Tahanan tersebut memiliki penyakit kelenjar getah bening. Pihak keluarga juga tidak menuntut saat itu, dan tidak mau jenazah diutopsi
Menurut dia, tahanan tersebut meninggal dunia setelah dibantarkan ke RS Bhayangkara Polda Sumut. "Pihak korbanpun tau bahwa ia meninggal karena sakit," katanya.
Sementara, penasihat hukum korban, M Syai Rangkuti menjelaskan, korban Aryes Prayudi Ginting (34) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Medan Sunggal ditangkap Polsek Medan Kota dalam perkara narkoba pada Senin (3/9) lalu.
"Sebelumnya istri si Aryes Prayudi sempat menjenguk korban di sel tahanan Polsek Medan Kota dan dalam keadaan baik dan sehat. Namun, belum berapa lama istri korban disuruh pulang, pada Minggu (23/8) pihak kepolisian memberi kabar bahwa korban meninggal dunia," sebut M Syai.
Saat jenazah suaminya sampai di rumah, sambungnya, pihak keluarga melihat kondisi beberapa bagian tubuh membengkak.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AR Rambe menyatakan, siap jika pihak keluarga korban menempuh jalur hukum atas kematian tersebut. (*/ok)