Iklan

Iklan

Sopir Pick Up Tewas Terpanggang, Bukan Pecah Ban Tapi Nabrak Trotoar

06 September 2021, 00:18 WIB Last Updated 2021-09-05T17:18:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MEDAN | 24JAMTOP.COM


Kecelakaan tunggal di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, di depan Amplas Trade Centre, atau tak jauh dari markas Polda Sumut pada Sabtu (5/9) kemarin benar-benar tragis.


Korbannya, yang tak lain merupaakan sopir angkutan buah meninggal dunia dalam kondisi terpanggang di bangku kemudi mobil pikam Suzuki Carry BK 9876 MO warna hitam.

Menurut laporan yang diterima awak media, korbannya adalah Mulia Sihaloho (50) warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.


Menurut keterangan warga, peristiwa nahas ini terjadi sekira jam 05.30 WIB. Mulia Sihaloho, yang saat itu membawa buah-buahan melaju dari arah Kota Medan menuju Kabupaten Deliserdang. Dari keterangan warga, korban melaju dengan kecepatan tinggi.


Karena diduga tidak bisa mengendalikan kendaraannya, korban menabrak trotoar.


"Sempat terdengar suara gesekan keras dari lokasi kejadian," kata Sariaman, seorang saksi mata.


Begitu mobil menghantam trotoar, pintu mobil menggesek ke aspal hingga memercikkan api. Tak lama kemudian, api membakar mobil.


"Setelah terdengar suara gesekan itu, barulah muncul api," kata Sariaman.


Senada disampaikan Komandan Damkar Unit Amplas, Mariono. Mariono bilang, dia menerima laporan ada kecelakaan sekira jam 05.30 WIB.


Saat itu yang memberi kabar adalah sopir angkutan kota (angkot) yang biasa melintas di sekitar lokasi. "Setelah menerima laporan itu, kami kemudian datang untuk melihat kejadian," kata Mariono.


Dari keterangan yang dia peroleh, korban melaju kencang dari arah Kota Medan menuju Kabupaten Deliserdang. Kendaraan korban menghantam trotoar hingga terbakar.


"Korbannya terjebak di bangku kemudi," kata Mariono.


Kuat dugaan, begitu mobil menghantam trotoar, korban langsung tak sadarkan dirri.


Tubuhnya terjepit, sehingga api melahap korban hingga hangus terbakar.


Butuh Waktu Dua Jam

Komandan Damkar Unit Amplas, Mariono mengatakan mereka butuh waktu hingga dua jam untuk benar-benar memadamkan api dan mengevakuasi jenazah korban.


Kata Mariono, sejak mobil terbakar jam 05.30 WIB, api baru bisa dipadamkan sekira jam 07.30 WIB.


Saat dievakuasi, tubuh Mulia Sihaloho sudah hangus. Tubuh korban kaku, selayaknya orang memegang kemudi. Pascakejadian, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Pirngadi Medan. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kecamatan Galang.


Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut peristiwa nahas ini. Menurut laporan sementara, memang korbannya melaju dalam kecepatan tinggi.


Namun begitu, kata Neneng, penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi.


Mobil yang sempat terbakar di tengah jalan sudah dibawa ke Polsek Patumbak.


Untuk informasi lebih lanjut, polisi akan memberi kabar setelah penyelidikan selesai dilakukan. (*/trc)

Komentar

Tampilkan