MEDAN | 24JAMTOP.COM
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisial NS (14), diduga menjadi korban rudapaksa (diperkosa) teman yang dikenal lewat Instagram yang baru dikenalnya selama sebulan.
Dalam pengakuan yang diterima Penasihat Hukumnya, warga Simalingkar, Medan ini dibawa kabur dan dibawa ke dua lokasi berbeda, di rumah pelaku dan di sebuah hotel.
Menurut Penasihat Hukum korban, Indra Kesuma Damanik, pelaku diduga lebih dari satu orang. Diperkirakan pelakunya ada dua atau tiga orang.
Pengakuan korban, ia sempat melihat beberapa laki-laki di rumah pelaku.
Selain itu ketika pelaku sedang melakukan aksi bejatnya di dalam kamar, ia melihat ada satu orang yang diduga merekam mereka.
"Kalau berdasarkan pengakuannya dugaannya lebih satu orang. Karena waktu dia ditindih sama pelaku ada orang lain yang sepertinya merekam. Sementara korban saat itu lemas karena kena obat," kata Penasihat Hukum korba, Indra Kesuma Damanik, Sabtu (11/9).
Sementara itu, saat korban dibawa ke sebuah hotel, ada seorang teman pelaku yang disebut ikut ke hotel meski tak diketahui pasti apakah ia ikut lantaran NS tak sadarkan diri.
Saat itu mereka berboncengan tiga menggunakan sepeda motor dari sebuah tempat makan ke sebuah hotel.
"Nah mereka berboncengan tiga. Cuma katanya dia gak lama abis itu pergi," ucapnya.
Akibat peristiwa tersebut, anak baru gede (ABG) yang sempat hilang selama tiga hari dua malam tersebut mengaku trauma. Setibanya di rumah usai diantar temannya ia masih linglung.
Penasihat Hukum korban, Indra Kesuma Damanik menuturkan bahwa kliennya telah menjalani visum di Rumah Sakit Pirngadi Medan dan kini masih menunggu hasil.
"Korban sudah di visum kemarin. Kita masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Pirngadi Medan," kata Indra, Minggu (12/9).
Terkait hasil visumnya, ia mengatakan bahwa akan berkordinasi dengan pihak kepolisian.
"Nanti hari Senin kita akan mengecek ke Polrestabes Medan. Karena yang mengambil hasil visum pihak penyidik," tuturnya. (*/tri)