MEDAN | 24JAMTOP.COM
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan. Empat pelaku ditangkap hidup, sedangkan satu pelaku ditembak mati karena melawan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi persnya di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (15/9).
Kelima tersangka dimaksud masing-masing, Farel (21) warga Jalan Garu I, Gang Manggis, Medan Amplas, Paul (32) warga Jalan Menteng VII, Gang Horas, Medan Denai, Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari, Lingkungan II, Medan Johor, serta Dian dan Hendrik Tampubolon (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam.
Nama terakhir yakni Hendrik Tampubolon yang merupakan dalang dari aksi perampokan tersebut diberi tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra menyebutkan ide perampokan itu disampaikan tersangka Hendrik kepada tersangka Dian. Hendrik meminta Dian untuk mencari orang.
"Kemudian setelah dipertemukan, ada 3 orang masing-masing Paul, Farel dan Prayogi alias Bejo. Maka dipertemukan 3 orang ini dengan saudara Hendrik. Kemudian, sebelum pelaksanaan mereka terlebih dahulu melakukan observasi. Peninjaun ke lapangan tepat pada tanggal 25 Agustus 2021 sekitar siang hari," ujar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan, tersangka Paul, Farel, Prayogi mendatangi Pasar Simpang Limun melihat, menentukkan dan memperhatikan toko yang akan jadi sasarannya.
"Kemudian setelah itu mereka kembali dan melaporkan hasil observasinya kepada Hendrik. Dan direncanakanlah pelaksanaan kegiatan pada esok harinya, Kamis, 26 Agustus 2021. Sebelum melakukan aksinya dari fakta yang kita temukan, hasil penyelidikan bahwa kegiatan ini terencana dengan baik," jelas Panca.
Alasannya, lanjut diterangkan Panca, karena mereka, para perampok sebelumnya melakukan observasi.
"Mereka melakukan persiapan yang matang antara lain, seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan plaster kain atau hansaplas. Tujuannnya, agar sidik jarinya tak terlihat oleh polisi," terang Kapolda Sumut sembari menyebutkan dua kendaraan yang digunakan para pelaku adalah hasil curian.
Untuk jumlah emas yang dirampok oleh para pelaku, kata Kapolda, senilai miliaran rupiah.
"Adapun total barang bukti emas yang dirampok pelaku sebesar 6,8 kilogram atau senilai Rp6,5 miliar," pungkasnya.
Kapolda Sumut juga mengungkapkan, tak butuh waktu lama bagi pelaku untuk menggasak perhiasan emas dari dua toko emas di Pasar Simpang Limun.
Hanya 8 menit, empat pelaku berhasil menguras 5 kg emas dari toko Aulia Chan dan Masrul.
"Waktu 3 menit mereka beraksi dan 5 menit berjalan dari lokasi ke kendaraan parkir," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Wali Kota Medan, Boby Nasution dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Bawa Laras Panjang & Pistol Rakitan
DALAM melakukan aksinya, para pelaku membawa senjata api laras panjang dan pistol rakitan.
"Dalam aksi itu, tersangka Hendrik Tampubolon menggunakan laras panjang, sedangkan tersangka Paul jenis pistol rakitan," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra.
Ketika itu, tersangka Hendrik melompati etalase toko dan mengambil emas, sambil mengancam pemiliknya agar tiarap.
Setelah 3 menit menguras emas seberat 6,8 kg, mereka langsung menuju ke tempat parkir sepeda motor dengan memakan waktu 5 menit.
"Dalam pelarian ke lokasi parkir kendaraan, mereka sempat meletuskan senjata," kata Kapolda.
Mereka kemudian kabur ke Jalan Balai Desa Batang Kuis, Deliserdang. Mereka kemudian melepaskan pakaian yang digunakan beraksi dan berpencar. Emas dalam tas besar itu kemudian disimpan tersangka Hendrik.
"Kenapa ke Batang Kuis, itu merupakan tempat bermain Hendrik," ungkap Kapolda.
Berdasarkan bukti petunjuk seperti CCTV akhirnya tim gabungan Dit Reskrimum Polda Sumut dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pelaku.
Emas 6,8 Kg Utuh Ditemukan
EMAS hasil rampokan dari Pasar Simpang Limun disita dalam keadaan utuh dari tersangka Hendri Tampubolon yang ditembak mati.
"Aksi perampokan itu didalangi oleh Hendri Tampubolon, warga Jalan Paluh Kemiri Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang sejak bulan Maret lalu," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra.
Dijelaskan Kapolda, tersangka Hendri ditangkap dari pelariannya di kawasan Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi.
HT ditangkap di Sidikalang, Kabupaten Dairi bersama barang bukti emas yang masih utuh bernilai Rp 6,5 miliar.
Namun, HT terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan menyerang petugas hingga terpaksa ditembak mati. (*/MS)