MEDAN | 24JAMTOP.COM
Berdalih sepi orderan, seorang driver ojek online (Ojol), Yogi (26) warga Jalan Malaka, Medan, nekat menjambret tas milik seorang pegawai BUMN. Meski sempat berhasil, tapi endingnya, ia berhasil ditangkap polisi dan kini jadi penghuni sel tahanan.
Ceritanya, Senin (6/9) kemarin, Yogi yang mengenakan jaket dan helm ojol keliling mencari orderan. Tapi saat melintas di Jalan Madong Lubis, Medan Perjuangan, ia melihat seorang wanita, Pantun Hotmaida boru Hasibuan menenteng tasnya.
Yakin dalam tas banyak uang dan barang berharga, Yogi yang suntuk karena sepi orderan lantas berniat merampas tasnya. Wanita itu lalu dipepet dan merampas tasnya kemudian tancap gas.
Korban yang kaget tasnya dibawa kabur sontak teriak jambret hingga mengundang perhatian warga. Kebetulan saat itu ada polisi yang melintas, melihat kejadian itu, polisi langsung mengejar pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor BK 6660 OAF.
Awalnya polisi sempat kehilangan jejak. Tapi belakangan diketahui jika pelaku berada di rumahnya. Penggerebekan pun dilakukan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti tas milik korban yang baru dijambretnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Medan Timur. (*/ok)