LUBUKPAKAM | 24JAMNEWS.TOP
Dengan dalih diberi hukuman karena tak mengerjai Pekerjaan Rumah (PR), AS (34) justru mencabuli muridnya di kamar mandi sekolah. Setelah 4 kali menggagahi korban, perbuatan bejat guru Agama Yayasan Perguruan Amal Bhakti Desa Skip, Lubuk Pakam, itu akhirnya terbongkar. Endingnya, AS ditangkap keluarga korban dan diarak ke kantor polisi, bahkan nyaris diamuk warga.
Ceritanya, aksi cabul yang dilakukan AS berawal saat korban sebut saja namanya, Bunga (16) tak mengerjai tugas (PR) yang diberikan. Sebagai hukuman, AS membawa Bunga ke kamar mandi sekolah. Tapi di sana, Bunga bukannya dihukum, melainkan dicabuli.
Usai dicabuli, AS mengancam Bunga agar tidak menceritakan apa yang dilakukannya ke orang tuanya.
Sekali berhasil, membuat AS ketagihan. Setidaknya Bunga sudah 4 kali digagahinya sebelum perbuatan bejatnya akhirnya terbongkar.
Singkat cerita, Minggu (1/8) kemarin, perbuatan bejat guru Agama itu akhirnya terbongkar. Itu setelah orangtua Bunga curiga dengan perubahan tingkah lakunya. Saat diintrogasi, Bunga dengan polos mengaku sudah 4 kali dicabuli oleh guru agama sekolahnya di kamar mandi.
Mendengar pengakuan Bunga, jelas orang tua dan keluarganya tak terima. Saat itu, mereka langsung mendatangi kediaman AS di Jalan Sempurna, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang, dan menangkapnya.
Di hadapan keluarga Bunga, AS mengakui perbuatannya. Hanya saja, AS cerita jika perbuatan itu dilakukan atas kemauan Bunga dan tidak ada unsur paksaan.
Mendengar jawaban AS, jelas keluarga Bunga langsung emosi. Saat itu, AS pun nyaris dihajar sebelum akhirnya diselamatkan Kepala Dusun setempat. Guna menghindari hal yang tak diinginkan, AS kemudian dibawa ke Mapolresta Deliserdang.
Kepala Desa Sekip, Sumardi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut dan telah menyerahkan terduga pelaku ke polisi.
"Pelaku memang guru agama di sekolah tempat korban sekolah, ini hal yang mengejutkan Masyarakat, untuk menjaga hal yang tak kita inginkan karena warga sudah emosi, pelaku saya suruh bawa langsung saja ke Kantor Polisi Polresta Deliserdang untuk di proses hukum, karena korban itu masih sekolah dan keluarganya juga keberatan," jelas Kepala Desa. (*/ok)