Iklan

Iklan

Modal Dua Ribu, Nazir Masjid Sukses Cabuli Anak di Bawah Umur

09 Agustus 2021, 00:08 WIB Last Updated 2021-08-08T17:08:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

TANAH KARO | 24JAMNEWS.TOP

    

Perbuatan Miswanto Alias Udin (50) sungguh keterlaluan. Sebagai seorang nazir Masjid kelakuannya sangat tidak mencerminkan sebagai penganut agama islam yang baik. Ia tega mencabuli anak yang masih di bawah umur. Gawatnya lagi dengan modal rayu dan uang Rp 2000 ia sukses melampiaskan nafsunya.


Akibatnya, pria tua itu harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan masuk jeruji besi  sel Polres Karo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Informasi dihimpun dari penyidik UUPA Polres Karo,Minggu (8/8) kejadian ini terjadi pada hari, Jumat (6/8) sekira jam 12:00 wib.


Menurut keterangan yang diperoleh penyidik UUPA Polres Karo, kejadian itu bermula P.Perangin-Angin mendapat cerita dari anak kandungnya sebut saja namanya Bunga (9) dan Melati (9) dan G (6) mengatakan, bahwa M (7 ) telah dicabuli oleh  Miswanto alias Udin dan perbuatan tersangka pernah diintip oleh G.          


Adanya laporan itu P. Perangin-Angin langsung memberitahukannya  kepada ibu kandung korban. Untuk memastikannya, maka ibunya pun menanyakan hal tersebut  kepada M (7) dan mengakui kalau Miswanto Alias Udin ada melakukannya dengan cara mencium bibir, pegang buah dada serta  menciumnya sebanyak 4 kali. 


"Saya diaberi uang 2000 habis itu awak diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun,jika dikasi tau maka pelaku menyumpahi kedua orang tua saya dan mati," aku korban dengan polos kepada ibunya, yang diterangi penyidik.


Bagai disambar petir disiang bolong, ibu korban tidak terima dan merasa keberatan atas perbuatan Nazir Mesjid itu sehingga  melaporkannya  ke Polres Tanah Karo.


Setelah menerima laporan pengaduan itu ,maka tersangka pun berhasil ditangkap oleh  Personil UPPA Sat Reskrim  Polres Karo  "Kini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut "Jelas penyidik kepada wartawan. (*/ok)


Komentar

Tampilkan