TANAH KARO | 24JAMNEWS.TOP
Perbuatan Miswanto Alias Udin (50) sungguh keterlaluan. Sebagai seorang nazir Masjid kelakuannya sangat tidak mencerminkan sebagai penganut agama islam yang baik. Ia tega mencabuli anak yang masih di bawah umur. Gawatnya lagi dengan modal rayu dan uang Rp 2000 ia sukses melampiaskan nafsunya.
Akibatnya, pria tua itu harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan masuk jeruji besi sel Polres Karo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi dihimpun dari penyidik UUPA Polres Karo,Minggu (8/8) kejadian ini terjadi pada hari, Jumat (6/8) sekira jam 12:00 wib.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik UUPA Polres Karo, kejadian itu bermula P.Perangin-Angin mendapat cerita dari anak kandungnya sebut saja namanya Bunga (9) dan Melati (9) dan G (6) mengatakan, bahwa M (7 ) telah dicabuli oleh Miswanto alias Udin dan perbuatan tersangka pernah diintip oleh G.
Adanya laporan itu P. Perangin-Angin langsung memberitahukannya kepada ibu kandung korban. Untuk memastikannya, maka ibunya pun menanyakan hal tersebut kepada M (7) dan mengakui kalau Miswanto Alias Udin ada melakukannya dengan cara mencium bibir, pegang buah dada serta menciumnya sebanyak 4 kali.
"Saya diaberi uang 2000 habis itu awak diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun,jika dikasi tau maka pelaku menyumpahi kedua orang tua saya dan mati," aku korban dengan polos kepada ibunya, yang diterangi penyidik.
Bagai disambar petir disiang bolong, ibu korban tidak terima dan merasa keberatan atas perbuatan Nazir Mesjid itu sehingga melaporkannya ke Polres Tanah Karo.
Setelah menerima laporan pengaduan itu ,maka tersangka pun berhasil ditangkap oleh Personil UPPA Sat Reskrim Polres Karo "Kini tersangka sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut "Jelas penyidik kepada wartawan. (*/ok)