MEDAN | 24JAMNEWS.TOP
Gara-gara kecanduan nonton film porno, K (13) tega mencabuli adik kandungnya. Kasus ini pun sempat diproses petugas Polsek Percut Seituan lantaran dilapor oleh ibu kandung korban dan pelaku. Namun, laporan ini kemudian dicabut pihak keluarga.
"Pengaduannya sudah dicabut oleh ibunya. Anak ini kan masih dibawah umur," kata Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu, Sabtu (2/7).
Dia mengatakan, saat ini penyidik berupaya mendampingi pelaku untuk dibina.
Jan Piter juga berupaya mengedukasi orangtua korban dan pelaku, agar tidak membiarkan anaknya main handphone sendirian.
"Kebetulan ayah korban dan pelaku ini sudah tidak ada. Mereka diurus oleh ibunya," kata Jan Piter. Dalam kondisi keterbatasan seperti ini, K lepas dari pengawasan. K sering pergi ke warung internet untuk menonton film porno.
Sesekali, dia juga menonton film dewasa tersebut di handphone miliknya.
"Nanti kami datangi warnetnya. Akan kami tindak pemilik warnet yang membiarkan anak dibawah umur menonton film dewasa,' kata Jan Piter. (*/trc)