BATU BARA | 24JAMNEWS.TOP
Nasib malang dialami Bunga (nama samaran), warga Kabupaten Batu Bara, gadis malang ini dipaksa menjadi pemuas nafsu Kakek tiri dan Pamannya selama 6 tahun sejak dirinya berusia 10 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ayah Bunga telah lama meninggal dunia, sedangkan ibunya pergi meninggalkan ia dan adik-adiknya entah kemana. Alhasil pada sekitar tahun 2015 yang lalu, Bunga dan adiknya pun tinggal dan diasuh oleh neneknya yang saat itu baru menikah dengan A (59) kakek tiri korban. Selain itu ada juga Paman korban Ta (37) yang berstatus duda tinggal serumah dengan mereka.
Aksi bejat itu pun terungkap saat Bunga bercerita kepada Wartawan dengan didampingi oleh rekannya yaitu David.
Bunga menceritakan kejadian itu terjadi pada saat dirinya sedang diminta melakukan pekerjaan di kebun sawit di dekat kuburan, di seputaran Benteng Sungai Padang. Tiba-tiba kakek tiri korban A (59) datang dan memperkosa dirinya.
Begitu juga dengan Ta (37) yang merupakan Paman korban, ketika malam tiba seluruh tubuhnya diraba-raba. Aksi bejat itu pun rutin dilakukan oleh Pamannya.
Merasa muak dengan kelakuan Kakek dan Pamannya tersebut. Bunga memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Batu Bara pada Sabtu (3/7).
Namun, dikarenakan si korban tak adanya pendamping dari keluarga dan masih di bawah umur maka disarankan untuk membuat laporan ke Kades terlebih dahulu agar didampingi.
Kakek tiri korban yang mendengar informasi bahwa korban telah membuat laporan, langsung memukul korban dengan membabi buta. Hal ini pun membuat Korban saat ini mengalami keluhan sakit di bagian kepala, dan sekujur tubuhnya.
Kemudian pada Senin (5/7), korban dengan didampingi Kepala Dusun resmi melaporkan perihal tersebut ke Mapolres Batu Bara. (*)