MEDAN | 24JAMNEWS.TOP
Tiga pria asal Kabupaten Nias kompak membunuh Djie Goon Gunawan alias Acek (76) warga Jalan Merbabu, Medan. Pemicunya sepele, ketiganya kesal hingga nekat membunuh karena ditagih uang kos-kosan.
Kemarin, Kamis (24/6), kasus pembunuhan itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Adapun ketiga terdakwa yang dihadirkan secara daring yakni Aperseven Zalukhu (21) warga Fadoro Taliwa’a, Desa Sisobahili, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias, Bezisokhi Zalukhu (20) warga Desa Hilina'aTafua Kecamatan Idano Gowo, Kabupaten Nias dan Faonasekhi Zamago (21) warga Desa Hilina'a Tafua, Kecamatan Idanohowa, Kabupaten Nias.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elisabeth Berliana Panjaitan SH MHum di hadapan Majelis Hakim yang di Ketuai Denny Lumbang Tobing SH MH dan Penasehat Hukum ketiga terdakwa Restu Halawa SH dan Tita Rosmawati SH dalam dakwaannya mengatakan pembunuhan ini terjadi berawal dikarenakan Faonasekhi Zamago takut diusir sebab belum membayar uang kost selama tiga bulan.
Dikatakan JPU, sebelum pembunuhan itu terjadi pada hari Senin tanggal 01 Maret 2021, terdakwa Faonasekhi Zamago bertemu dengan Bezisokhi Zalukhu dan Aperseven Zalukhu di depan kamar kost di lantai tiga
Di lantai tiga itu, ketiga terdakwa membicarakan bahwa Faonasekhi Zamago belum mendapatkan uang untuk membayar uang kost selama tiga bulan,akibatnya Faonasekhi Zamago terancam akan dikeluarkan, sementara korban Djie Gon Gunawan alis Acek pemilik rumah kost selalu menagih.
Dari pembicaraan bertiga itu, Bezisokhi Zalukhu juga mengatakan kepada Faonasekhi Zamago bahwa dirinya juga dimintai uang kos oleh korban Djie Gon Gunawan alis Acek.
Dari situ kemudian timbul niat untuk membunuh korban, lalu Faonasekhi Zamago mengajak Bezisokhi Zalukhu dan Aperseven Zalukhu untuk melakukan pemukulan terhadap korban.
Kepada Faonasekhi Zamago, Bezisokhi Zalukhu mengatakan agar menendang korban di tangga biar mati lalu Faonasekhi Zamago mengatakan kepada Bezisokhi Zalukhu “iya kita lihat waktu yang tepat.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 sekitar jam 21.30 Wib Faonasekhi Zamago kembali ke kost untuk mengambil jaket warna pink dan tas dengan niat mau kerja, saat Faonasekhi Zamago menunggu angkot di depan kos Faonasekhi Zamago bertemu dengan Bezisokhi Zalukhu.
Dipinggir jalan itu, Bezisokhi Zalukhu mengatakan kepada Faonasekhi Zamago gimana kita bunuh korban Djie Gon Gunawan alis Acek, lalu
Faonasekhi Zamago mengatakan “kita lihat waktunya”.
Singkat cerita, akhirnya Faonasekhi Zamago dan Bezisokhi Zalukhu merencanakan untuk membunuh korban dengan cara Bezisokhi Zalukhu dan terdakwa Aperseven Zalukhu menunggu di dalam kamar kos di lantai tiga sedangkan Faonasekhi Zamago menjumpai korban dengan berpura pura membeli rokok agar bisa bertemu dan memukul korban.
Saat korban keluar dari kamar, Faonasekhi Zamago langsung menendang dan memukul korban menggunakan batu di kepala hingga korban terkapar bersimbah darah.
Namun korban masih bisa bergerak dan bersuara setelah itu Faonasekhi Zamago menyeret tubuh korban ke atas tempat tidur dengan posisi tubuh korban terlentang di atas tempat tidur dalam keadaan tak berdaya.
Merasa situasi aman Faonasekhi Zamago naik kelantai 3 untuk menemui Bezisokhi Zalukhu dan terdakwa Aperseven Zalukhu sambil meletakkan batu itu kembali ke posisi awal.
Karena korban masih bergerak, Aperseven Zalukhu langsung memegangi kedua kaki korban, sedangkan Faonasekhi Zamago memegangi kedua tangan korban, sementara Bezisokhi Zalukhu naik di atas perut korban sambil memukuli kepala dan wajah korban.
Tak puas memukuli korban dengan tangan, Bezisokhi Zalukhu lalu mengambil batu dan memukul kepala korban sebanyak dua kali hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Aksi sadis ketiganya sempat dipergoki oleh Awi yang saat itu hendak membeli air mineral. Tapi Faonasekhi Zamago mengancam Awi. Karena takut, Awi lantas memilih pergi.
Mengetahui situasi sudah tak aman, dan warga sudah geger, sebelum warga berkumpul dan polisi datang lalu Bezisokhi Zalukhu mengatakan
kepada Faonasekhi Zamago dan Aperseven Zalukh untuk pergi meninggalkan kos tersebut.
Hanya saja dalam hitungam hari tepatnya pada hari Selasa tanggal 09 Maret 2021, Faonasekhi Zamago, Bezisokhi Zalukhu dan Aperseven Zalukh berhasil ditangkap polisi. (*/OK)