Iklan

Iklan

Gadis 16 Tahun Lebam-Lebam Dihajar Ayah Tiri

23 Juni 2021, 00:20 WIB Last Updated 2021-06-22T17:21:43Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



MEDAN | 24JAMNEWS.TOP


Sebut saja namanya mawar (16) warga Kecamatan Medan Denai. Ia babak belur dianiaya ayah tirinya. Tak terima putri kandungnya jadi korban kekerasan, Erwin Sihotang (52) -ayah kandung Mawar- lantas buat pengaduan ke Polrestabes Medan. 


Kepada wartawan, Mawar cerita jika pelaku yang menganiaya dirinya adalah ayah tirinya bernama, Fahmi Harahap (36). 


"Kejadian bermula saat saya ingin meminta membeli sampul kepada mamak, namun karena lama pulang, terjadilah perdebatan antara saya dan mamak," katanya.


"Kemudian bapak tiriku datang ke kamar dan mempertanyakan apa yang telah terjadi, aku bawa diam karena merasa  aku ngak dekat bapak tiriku, lalu bapak tiriku mempertanyakan kembali dengan nada yang tinggi lalu aku jawab 'Bapak diam aja'," imbuhnya.


Tak terima dengan jawaban Mawar, Fahmi langsung menamparnya. Saat itu, ibu kandung Mawar langsung melerai. 


"Kami langsung dilerai oleh mamak dan perdebatan antara saya dengan mamak terjadi kembali, jujur saya tidak suka dengan pernikahan mamak dengan bapak tiri, jadi aku bilang ke mamak 'siapa dia, karena dia bukan bapak kandungku'," ujar Mawar.


Rupanya lanjut Mawar, ucapnya terdengar oleh terlapor dan ia kembali lagi ke kamar dan langsung memukuli korban.


"Bapak tiri saya keluar kembali dari kamar dan kemudian datang lagi untuk memukul saya, tak terima dengan kejadian tersebut saya menghubungi kakak berinisial ARP (26)," ungkapnya.


Ayah Kandungnya bernama Erwin Sihotang (52) mendapat laporan dari anaknya berinisial ARP, ia kaget dan tak menyangka akan perbuatan ayah tiri anaknya.


"Setelah ditelepon anak saya yang pertama, saya langsung ke rumah anak saya berinisial ARP dan mempertanyakan keberadaan mawar, dua hari kemudian tepatnya hari Minggu (20/6) saya meminta anak saya untuk datang ke rumah kakaknya. Setelah sampai aku langsung bawa anakku ke rumah dan pada hari ini aku laporkan kejadian yang menimpa anakku ke Polrestabes Medan," ucapnya, Selasa (22/6).


Lanjut Erwin Sihotang mengatakan hal ini sudah dilaporkan dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/1255/VI/2021/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.


"Aku minta kepada pihak kepolisian agar segera menindak lanjuti laporan apa yang telah di alami anakku. Aku hanya ingin hal ini jangan terulang kembali karena aku tak ingin melihat anakku disakiti orang lain walaupun itu bapak tirinya," tandasnya. (*)

Komentar

Tampilkan