24JAMNEWS.TOP | MEDAN
Polisi diduga telah mengamankan seorang bandar sabu bernama Ali Akbar alias Tomi di sebuah hotel di Jalan Pasar Merah, Gang Jati Luhur bersama teman wanitanya berinisial Sari dan seorang pria lainnya, pada Selasa (30/3).
Dari tangan pria itu petugas diduga menemukan barang bukti satu paket sabu seharga Rp 150 ribu. Bersama barang bukti keduanya diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Dari pantauan wartawan ke warga sekitar tempat tinggal pelaku, beberapa warga membenarkan si pelaku (Tomy) itu bandar, dan berperilaku arogan, sehingga warga banyak yang kesal terhadap pelaku.
Namun warga enggan atau tidak berani untuk melaporkannya lantaran pelaku terkenal sering berbuat nekat di kampung halaman nya itu. Diketahui tersangka adalah warga Jalan Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai ditangkap di sebuah hotel yang berada di Jalan Pasar Merah, Gang Jati Luhur pada Selasa (30/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan dirinya mengetahui bahwa Ali Akbar alias Tomi ditangkap bersama dua teman lainnya.
"Tadinya mereka bertiga yang dibawa petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, tersangka bersama pacarnya dan satu teman lelaki tersangka," ujarnya.
Lanjut ia mengatakan Tomi ditangkap di sebuah hotel yang berada di Jalan Pasar Merah Gang Jati Luhur.
"Si Tomi kabarnya diduga ditangkap di hotel, pelaku itu setahu kami sudah lama jadi Target Operasi polisi (TO). Namun tersangka dikenal lihai makanya masi bebas berkeliaran di sini," ungkapnya.
"Teman pelaku Ali Akbar alias Tomi dan salah satu perempuan tersebut dipulangkan pihak Mapolrestabes. Tinggal si Tomi yang ditangkap," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Siahaan hingga berita ini diterbitkan belum membalas. (tim)