24JAMNEWS.Top | TAPUT
Tak terima melihat ibunya dianiaya, SN (18) bertindak nekat. Abangnya, Ambronsus Nababan (34) dihantam balok hingga tewas. Usai membunuh abangnya, SN kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Pertikaian dua saudara kandung ini terjadi, Rabu (10/3) sekira jam 18.30 wib di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh melalui Kasubbag Humas Aiptu Walfon Baringbing mengatakan, insiden berdarah itu terjadi lantaran sang adik tak terima melihat ibu mereka dianiaya abangnya tersebut.
"Kejadiannya Rabu, 10 Maret sekira pukul 18.30 Wib di rumah orangtua mereka sendiri di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara,” jelas Baringbing, Kamis (11/3) sore.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, kejadian berawal ketika Ambronsus Nababan mendatangi ibunya Fine boru Tampubolon (61) dan marah-marah tanpa sebab. Saat itu, di rumah tersebut juga berada dua adik Ambronsus, yaitu Suheri Nababan (22) dan tersangka SN.
“Korban tidak perduli dengan kedua adiknya dan langsung mencekik leher ibu mereka dan kemudian hendak menusuk pakai gunting yang dibawa dari rumahnya,” jelas Baringbing.
Melihat itu, Suheri langsung menangkap sang ibu lalu membawanya keluar rumah. Namun, Ambronsus yang sudah kalap terus mengejar ibunya. SN yang tak terima dengan kelakuan abangnya tersebut langsung mengambil kayu dari samping rumah mereka.
“Kayu itu dipukulkan ke kepala korban sebanyak 6 kali, hingga korban terkapar dan tewas di tempat,” jelas Baringbing.
Mengetahui abangnya sudah meninggal dunia, SN langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong. Saat peristiwa itu terjadi, ayah kandung ketiganya, Arli Nababan (63) masih bekerja di kebun.
Setelah SN menyerahkan diri, polisi kemudian segera ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Selanjutnya, jenazah Ambronsus dibawa ke Rumah Sakit Tarutung untuk otopsi. Baringbing menambahkan, tempat tinggal Ambronsus dan ibunya memang berdekatan. Sedangkan Suheri dan SN selama ini masih tinggal bersama orangtua mereka.
“Dari keterangan yang kita peroleh dari saksi-saksi lain, korban selama ini memang berlaku kasar terhadap orangtuanya, bahkan sering mengancam-ancam dan memarahi ibunya,” jelas Baringbing. Dari lokasi, polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. “Tersangka saat ini diamankan di Polsek Siborong-borong untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya. (*/ok)