24JAMNEWS.Top | DELI SERDANG
Dua penumpang maskapai Citilink ditangkap di Bandara Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (11/3) malam. Kedua penumpang itu ditangkap karena kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu dalam sepatu.
Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.
Kendati demikian, Agoes belum bisa menyampaikan indentitas dari dua pria yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan di Bandara Kualanamu.
"Benar. Dua pria yang ditangkap merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Banjarmasin transit Jakarta," ujar Agoes Soepriyanto dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (11/3) malam.
Saat ini, kata Agoes kedua pria sedang menjalani pemeriksaan intensif di Bandara Kualanamu guna mengetahui jumlah sabu yang dibawanya.
"Mereka sedang diperiksa. Dari sepatu masing-masing dua pelaku ditemukan sabu dibungkus dengan plastik hitam. Mengenai jumlahnya, sedang proses penimbangan," pungkasnya. (*/ok)