Iklan

Iklan

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Penganiayaan di Komplek Megacom Ditangkap

28 Maret 2021, 02:24 WIB Last Updated 2021-03-27T19:26:50Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



24JAMNEWS.TOP | HELVETIA 


Unit Reskrim Polsek Helvetia meringkus seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap Rishen Citra Pungkut (38) warga Jalan Sunggal, Pasar IV, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Rekaman penganiayaan itu sempat viral di media sosial Facebook sejak Selasa (23/3). 


Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi dalam keterangannya Sabtu (27/3) mengatakan, tersangka inisial LAB (26) ditangkap di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Medan Helvetia, Rabu (24/3) sekira jam 23.30 WIB.


 

Zuhatta menjelaskan, kejadian bermula saat Rishen sedang di depan Karaoke King, Jalan Kapten Muslim, Komplek Megacom, Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, Selasa (23/3) sekira jam 02.00 Wib. Tiba-tiba LAB dan teman-temannya mendatangi Rishen dan menanyakan keberadaan Aldo. 


Merasa tidak mengenal Aldo, Rishen pun menjawab tidak tau. Namun, jawaban Rishen yang dirasa kurang membuaskan membuat LAB langsung marah-marah lalu memukulinya. “Tersangka menyundulkan kepalanya hingga mengenai kening kanan korban. Setelah itu memukul dada korban 1 kali dengan tangan kanannya,” jelas Zuhatta. 


Belum puas, LAB pun kembali menyundulkan kepalanya dan tepat mengenai bibir Rishen. Hal itu mengakibatkan gigi bawah sebelah kiri Rishen goyang. Selanjutnya LAB langsung memiting leher Rishen lalu menyeretnya hingga terjatuh di jalan. 


Akibatnya, lutut kanan Rishen lecet. Belum puas juga, LAB juga memaki-maki Rishen. “Aksi ini terekam CCTV dan sempat viral di media sosial. Terhadap tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (02.S)


Komentar

Tampilkan