Iklan

Iklan

Parah! 5 Bocah Dicabuli Ayah & Abang Kandungnya

30 Maret 2021, 02:56 WIB Last Updated 2021-03-29T19:56:03Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

24JAMNEWS.TOP | MEDAN


Masih ingat kasus ayah cabuli 5 putri kandungnya di Kecamatan Medan Perjuangan? Kini terungkap lagi fakta baru yang dialami para korban. Setelah pelaku S alias K (38) ditangkap dan akhirnya meninggal karena sakit, ternyata anak pelaku yang paling besar berinisial R (16) tega-teganya ikut mencabuli adik-adiknya.


Informasi dihimpun, R sudah diamankan petugas Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, tak lama ayahnya ditangkap.


“Anaknya si R itu masuk penjara juga, udah ditangkap 2 minggu setelah si S alias K ditangkap. Dia (R) juga ikut cabuli adik-adiknya. Minta ‘jatah’ juga, udah gak beres lagi,” kata sumber kepada wartawan, Senin (29/3).


Menurut wanita berkulit sawo matang ini, terungkapnya si R ikut melakukan perbuatan bejat itu setelah para korban mengadu ke ibunya bahwa mereka juga dicabuli abangnya.


“Anaknya ngadu sama emaknya kalo adik-adiknya juga dicabuli abangnya. Makanya si R dilaporkan ibunya ke polisi,” ucapnya.


Sementara, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting ketika dikonfirmasi, Senin (29/3) sore, membenarkannya.


“Ya (pelaku) sudah kirim ke jaksa bang. Karena penahanan anak singkat saja di kepolisian,” katanya.


Namun, saat disinggung apakah pelaku mencabuli kelima adik kandungnya, Madianta belum memberikan jawaban.


Sebelumnya, seorang tahanan polisi dalam kasus pencabulan terhadap 5 putri kandungnya yang masih dibawah umur, S alias K (38) akhirnya meninggal dunia, Rabu (24/3/2021). Tersangka yang berprofesi sebagai penarik beca bermotor (parbetor) ini meninggal dunia karena mengalami gangguan kesehatan selama 1 bulan lebih berada di RTP Polrestabes Medan.


Tersangka menghembuskan nafas terakhirnya saat mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan.


Kabar kematian tersangka dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting.


“Iya benar. (Tersangka) meninggal dunia di RS Bhayangkara Medan. Sebabnya karena sakit,” kata Madianta Ginting kepada wartawan, Kamis (25/3) siang.


Diketahui, S alias K warga Kecamatan Medan Perjuangan tega mencabuli 5 putri kandungnya berinisial N (14), VL (13), DN (10) dan GZ (7) serta NA (4) sejak Bulan Oktober 2020 saat korbanya sedang tidur.


Pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban berinisial N dan VL menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibu kandungnya berinisial A (38) yang sudah tak serumah lagi dengan tersangka.


Aksi pencabulan ini kerap dilakukan ayah para korban dan terakhir dilakukan pada 8 Januari 2021 di ruang tamu rumahnya.


Setelah N dan VL mengadu sama mamaknya dan bercerita kalau mereka kerap dicabuli ayahnya, atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan.


Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum mendukung, akhirnya pada tanggal 18 Februari 2021 tersangka ditangkap Reserse Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Medan di rumahnya. (pen)

Komentar

Tampilkan