TANJUNGBALAI | 24JAMNEWS.Top
Seorang ayah berinisial Z alias Edi (47) di Tanjungbalai tega mencabuli putri kandungnya yang berusia 14 tahun hingga melahirkan. Atas pengaduan istrinya ke polisi, ayah bejat itu pun ditangkap dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. “Kejadian berawal pada bulan Juli 2020 sekira jam 01.00 Wib,” jelas Ahmad Dahlan, Sabtu (13/3).
Dinihari itu, Z menyelinap ke kamar putrinya yang sedang tertidur pulas. Pria yang sudah dirasuki setan itu langsung menimpa tubuh putrinya hingga membuat gadis remaja itu terbangun.
“Pada saat korban terbangun, tersangka mengancam agar tidak berteriak,” jelasnya.
Z kemudian leluasa menggagahi putrinya hingga mencapai klimaks. Biadabnya lagi, ia pun menumpahkan seluruh benihnya ke rahim putrinya itu.
“Setelah itu, tersangka berulangkali melakukan hal serupa sehingga korban hamil hingga kemudian melahirkan secara normal seorang anak perempuan di salah satu klinik bidan di Kota Tanjungbalai,” jelasnya.
Informasi dihimpun, perbuatan Z terbongkar setelah sang putri melahirkan. Sang ibunda kemudian bertanya, siapa yang telah menghamili putrinya yang masih berstatus pelajar tersebut.
Remaja itu kemudian mengaku, bahwa ia telah dihamili ayah kandungnya sendiri. Bagai disambar petir di siang bolong, sang ibu langsung jatuh pingsan ketika itu.
Kemudian, Rabu (10/3), sang ibu ditemani keluarganya kemudian membuat pengaduan ke Mapolres Tanjungbalai, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/88/III/2021/SU/Res T Balai.
“Kamis (11/3) sekira jam 17.00 Wib, tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mengetahui keberadaan pelaku di sebuah rumah di Desa Sei Taman kec Sei Kepayang, Kabupaten Asahan dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan,” jelas Ahmad Dahlan.
Saat ini, Z sudah diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, ia pun diancam pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*/ok)