Iklan

Iklan

Air Sering Mati, Tagihan Membengkak : PDAM Tirtanadi Dilapor Ombudsman RI

13 Maret 2021, 21:12 WIB Last Updated 2021-03-13T14:12:53Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




24jamnews.top | Medan

 

Gejolak komplain pelanggan PDAM Tirtanadi utamanya yang terjadi sejak terbitnya rekening air bulan Maret 2021, mendapat atensi Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu (FORKOM LSM BERSATU) Sumatera Utara Indonesia

 

Hal ini dikatakan Shiddiq Fathon, Ketua Bidang (Kabid) Korupsi Forkom LSM Bersatu yang berasal sekaligus menjabat Ketua LM TIPIKOR RI Sumut, Sabtu (13/3)

 

Menurutnya, pembengkakan tagihan air minum pelanggan terjadi diduga akibat pergantian sistem pembacaan meteran dari manual beralih ke sistem android, dengan cara memfoto meteran untuk validasi data stand meter air.

 

Kendatipun tujuannya baik, ungkap Shiddiq, namun kebijakan tersebut dinilai membebani pelanggan yang umumnya mengalami keguncangan ekonomi dampak berjangkitnya wabah Covid-19.

 

Ketua LSM TIPIKOR ini mensinyalir adanya unsur politis dibalik peralihan sistem pembacaan meteran air tersebut. Kemudian menghimbau Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengantisipasi 'jebakan batman' dari oknum-oknum pejabat internal yang diduga ingin mendiskreditkan Kabir Bedi

 

Diberitakan sebelumnya, PDAM Tirtanadi dilaporkan pelanggannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang merasa keberatan karena tiba-tiba tagihan airnya membengkak.

 

"Biasanya tagihan air berkisar Rp 200 ribuan atau Rp 400 ribuan perbulan. Namun, tiba-tiba tagihan pemakaian Februari yang dibayar bulan Maret 2021 menjadi Rp 4,2 juta", kata Ezzy Herzia (56), warga Jalan Gaperta, kepada wartawan seusai membuat laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/3/2021).

 

Kenaikan tagihan, diakui Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp 460.600. “Di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp 467.000, Februari Rp 528.000. Tagihan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya", sebutnya.

 

Tagihan yang membengkak tersebut, Ezzy mengaku sudah melaporkannya ke PDAM Tirtanadi Cabang Diski. Namun, tetap diminta membayar. “Kata mereka bisa dimohonkan keringanan sampai 50 %, tapi kami nggak mau, karena nggak tau apa masalah nya, kami kan terus bayar setiap bulan", ungkapnya.

 

Ezzy mengaku pelayanan yang mereka terima dari PDAM Tirtanadi selama ini cukup mengecewakan. “Air sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi 8 orang", jelasnya.

 

Menanggapi laporan dari pelanggan PDAM Tirtanadi tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menjelaskan bahwa keluhan soal tarif air bukan kali ini saja terjadi.

 

“Kami juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media, bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat", kata James Marihot.

 

Terkait banyaknya pelanggan PDAM Tirtanadi yang mengeluhkan persoalan melonjaknya tagihan air, yang dianggap tidak wajar, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, selama seminggu membuka Posko Pengaduan, yang tujuan nantinya, Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan tinggi nya tagihan air terhadap pelanggan.

 

Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga menyatakan pihaknya tidak ada menaikkan tarif air, kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran. (Abdurrahman)

Komentar

Tampilkan