Iklan

Iklan

Polrestabes Gempur Basis Narkoba di Percut, 3 Pria Diamankan

14 September 2019, 18:17 WIB Last Updated 2020-10-28T17:35:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Sabhara Polrestabes Medan, menggempur kampung narkoba di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (13/9) petang. Dua kuli bangunan dan seorang soir diamankan. Ketiganya dicurigai pengguna sabu.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, mengungkapkan kuli bangunan yang diamakan adalah Nanda (23), warga Tanah Garapan, Desa Percut dan M Helmi (37), warga Jalan Karya Niaga. Dan Dedi (46) penduduk Pasar 10 Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, berprofesi sebagai supir.

"Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu," kata AKBP Sonny Siregar.

Sonny menjelaskan, ketiga tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi GKN di Kota Medan.

"Kita akan terus dan tetap melakukan operasi GKN di wilayah Kota Medan dan sekitarnya yang menjadi basis peredaran narkoba, sesuai arahan Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi," katanya. (24j)
Komentar

Tampilkan