Iklan

Iklan

Istri Minta Cerai, Napi Pilih Gantung Diri di Gudang Lapas

19 September 2019, 03:28 WIB Last Updated 2020-10-28T17:35:32Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Jenazah dievakuasi.


GLOBALMEDAN.COM - PADANGSIDIMPUAN, Seorang tahanan kasus narkotika Lapas Klas 1 Padang Sidimpuan, YH (38) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam gudang Masjid Lapas, Selasa (17/9/2019).

Jasad tahanan kasus narkotika golongan 1 penghuni blok A kamar 3 itu, pertama kali ditemukan Budi Martua Harahap (47), napi kasus narkotika lainnya penghuni blok A kamar 15.

Budi menemukan korban bersama petugas lainnya dalam kondisi tergantung di dalam gudang mesjid. Saat itu, pintu gudang dalam keadaan terkunci kemudian didobrak petugas.

Saksi mata lainnya, Rizki Rahmadani Hasibuan (23), tahanan blok A kamar 1 mengaku, terkahir bertemu korban di teras masjid sekira pukul 10.00 WIB dan bercerita ada masalah dangan istrinya yang minta cerai. YH merupakan warga Jalan Williem Iskandar, Kelurahan Sadabuan PSP Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya  melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdillah dikonfirmasi melalui telepon seluler dari Medan mengatakan, YH masuk ke dalam gudang masjid melalui jendela, karena saat itu pintu sedang terkunci. Kemudian YH memanfataan wayar yang tidak terpakai di gudang untuk mengakhiri hidupnya.

"Sebelumnya dia sempat bercanda-canda dengan yang lain. Setelah agak siang, saat apel ternyata kurang satu. Begitu dicek, rupanya YH sudah gantung diri," ujar Abdi, Rabu (18/9/2019) pagi.
Abdi memastikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh YH. Pihaknya bersama tim Inafis turun ke lapas dan melakukan olah TKP.

"Dari hasil visum tak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban. Ini murni bunuh diri," tegas Abdi.  (Bambang)
Komentar

Tampilkan