masukkan script iklan disini
GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Untuk mencegah kepadatan Lalu Lintas di inti Kota Medan dan sekaligus mengurai kemacatan Lalu Lintas, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) telah menggelar Pencanangan dan sekaligus pelaksanaan studi kelayakan Pengusahaan Jalan Tol Dalam Kota Medan di Halaman Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumut, Jalan AH Nasution Nomor 6, Gedung Johor Medan, Kamis (14/8/2019).
Acara Pencanangan Tol Dalam Kota Provinsi Sumut ini dihadiri Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto, Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Kepala Staf Kodam I/BB (Kasdam) Brigjen TNI Untung Budiharto, Wakil Kepala Kejaksanaan Tinggi Sumut Sumardi, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman,dan staf dari Dirjen Bina Marga dan Kepala BPJT Kementerian PUPR.
Menurut Gubsu, Rencana pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan (Medan Intra Urban Toll Road – MIUTR) yang merupakan inisiatif pihaknya. Pencanangan ini merupakan langkah lanjut dari penandatanganan Nota Kerja Sama pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Medan oleh Pemprovsu bersama dengan 2 daerah lainnya yakni Pemko Medan, Pemkab Deliserdang. Sedangkan pelaksananya Pihaknya telah mengandeng 2 investor yakni PT Citra Marda Nusaapala, dan PT Adhi Karya pada tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Gubsu menuturkan Pihaknya merasa senang karena apa yang diprakarsainya dapat terealisasikan hari ini. "Hari ini hati saya berbunga-bunga, karena belum sampai setahun, apa yang saya mimpikan dan rakyat Sumut inginkan bisa terealisasi walau masih tahap pencanangan, tapi bila tidak kita bangun sekarang tiga tahun mendatang jalan di Kota Medan akan stagnan atau macat," ucap Gubernur.
Gubsu berharap adanya realisasi pembangunan fisik jalan tol sepanjang 30,97 kilometer itu dapat dilakukan sesegera mungkin oleh Pihak Kementerian menginggat saat ini kepadatan lalu lintas jalan raya terasa mulai padat. Nah dengan adanya fasilitas Jalan Tol dalam kota ini kita berharap dapat bisa mengurangi kepadatan arus lalulintas di Kota Medan dan sekitarnya,tuturnya.
Untuk itu kepada investor harus segera melaksanakan studi kelayakan. Studi kelayakan atas tol dalam kota dapat segera diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama. "Ini kebutuhan kongkret rakyat Sumut khususnya Kota Medan dan sekitarnya.
Marilah kita serahkan kepada ahlinya untuk melakukan studi kelayakan terhadap pembangunan Tol Dalam Kota ini, Kementerian PUPR sempat menyebutkan untuk studi kelayakan dibutuhkan waktu selama 10 bulan, tapi karena ini merupakan kebutuhan mendesak akhirnya saya dorong untuk dapat selesai dalam waktu 6 bulan, yang penting harus sama-sama kita bantu," tegas Edy.
Gubsu menargetkan agar pembangunan tol dalam kota dapat selesai di tahun 2023. " Mari segera kita selesai studi kelayakan dan kelengkapan dokumen, sehingga tahun 2021, pembangunan fisik bisa dimulai. Pembangunan itu bisa memakan waktu dua tahun, maka di tahun 2023 Tol Dalam Kota Medan bisa terselesaikan,"terangnya.
Jalan Tol Dalam Kota Medan akan dibangun dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia – Titikuning sepanjang 14,28 km. Kemudian seksi II Titikuning – Pulo Brayan sepanjang 12,44 km dan seksi III Titikuning – Amplas sepanjang 4,25 km, dengan total panjang keseluruhan mencapai 30,97 km.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto telah mengapresiasi Gubsu. "Kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Studi Kelayakan Pembukaan Jalan Tol Dalam Kota ini bisa terealisasi berkat dukungan dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam mengusahakan jalan tol dalam kota, lima tahun mendatang setelah wujud fisiknya nampak. Jika melihat pemaparan tentang pembangunan di Sumatera Utara, maka provinsi ini menjadi provinsi dengan rating tertinggi (dalam pembangunan) di Indonesia,” terang Eko.
Eko juga menceritakan, bahwa tol dalam kota yang dibiayai oleh pihak swasta, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sumut. "Jika selama ini masyarakat kebanyakan mengeluh karena keadaan jalan Kota Medan yang selalu macat, sekarang sudah bisa membayangkan jarak dari satu titik ke titik lainnya bakal ditempuh dengan waktu yang singkat" ungkapnya.
Lanjut Eko, setelah kegiatan ini masih akan ada 10 tahap lagi untuk menuju financial close, misalnya pengguna jalannya bagaimana, investasinya akan balik berapa, konsesinya berapa tahun, kontraknya berapa tahun dan penetapan tarifnya nanti berapa. "Kalau itu sudah selesai baru kita bisa melakukan pembangunan konstruksi, idealnya 1 tahun 8 bulan untuk menuju tahap konstruksi," tegas Eko.
Selain itu, Eko juga mengapresiasi rencana pengolahan sampah yang juga sudah dilakukan kerja sama dengan beberapa pihak, kebetulan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur ini termasuk penanganan sampah. "Ya kalau misalnya ada hal-hal yang perlu kami bantu, akan kami bantu," tutur Eko. (Edi)